Etika Bisnis dalam Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Prinsip Amanah dan Keadilan

Authors

  • Dr. Rahmatullah Zain, M.A. Program Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, Padang, Indonesia

Keywords:

Etika bisnis Islam, amanah, keadilan, tafsir tematik, ekonomi Quraniyyah

Abstract

Etika bisnis dalam Islam tidak hanya berbasis rasionalitas ekonomi, tetapi berakar pada prinsip-prinsip moral dan spiritual yang bersumber dari wahyu. Al-Qur’an memuat fondasi etika yang kuat dalam aktivitas ekonomi, khususnya melalui dua konsep utama: amanah dan keadilan. Studi ini bertujuan mengkaji kedua nilai tersebut melalui pendekatan tafsir tematik (maudhu‘i) terhadap sejumlah ayat yang relevan, di antaranya QS. Al-Baqarah: 282, QS. An-Nisa: 58, dan QS. Al-Mutaffifin: 1–3. Melalui analisis literatur tafsir klasik dan kontemporer, ditemukan bahwa amanah dalam konteks bisnis mencakup kejujuran dalam transaksi, tanggung jawab terhadap kontrak, dan transparansi informasi. Sedangkan keadilan meliputi larangan eksploitasi, kesetaraan perlakuan dalam kontrak kerja, serta distribusi hasil usaha yang proporsional. Kedua nilai ini bukan hanya norma moral, melainkan juga instrumen struktural yang menopang stabilitas pasar dan mencegah ketimpangan sosial. Dalam konteks modern, penerapan etika Quraniyyah ini masih menghadapi tantangan, seperti praktik manipulasi pasar, spekulasi, dan ketimpangan informasi. Namun demikian, prinsip-prinsip tersebut tetap relevan sebagai kerangka normatif dalam membangun sistem ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kajian ini menegaskan pentingnya pendekatan berbasis wahyu dalam merumuskan etika bisnis kontemporer yang tidak sekadar legalistik, melainkan mencerminkan tanggung jawab sosial dan spiritual pelaku ekonomi.

Diterbitkan

2024-06-16