Fokus dan Ruang Lingkup

Ekonomika Quraniyyah berfokus pada eksplorasi gagasan, praktik, dan sistem ekonomi yang berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an. Jurnal ini tidak hanya menampung kajian formal ekonomi Islam, tetapi juga membuka ruang bagi pemikiran kritis yang merekonstruksi ulang etika pasar, sistem keuangan, dan kebijakan publik dengan bingkai wahyu.

Jurnal ini memposisikan dirinya sebagai medium wacana untuk membongkar dominasi nalar ekonomi sekuler dan mengajukan alternatif yang Quraniyyah — yakni berkeadilan, berakar spiritualitas, dan berpihak pada umat. Ruang lingkup kajian terbuka untuk pendekatan interdisipliner, historis, kontekstual, maupun tematik-tafsiri, dengan cakupan seperti:

  • Etika dan spiritualitas ekonomi dalam Al-Qur’an
  • Tafsir ekonomi atas ayat-ayat muamalah, zakat, riba, keadilan sosial
  • Pola distribusi dan keadilan ekonomi dalam perspektif Quraniyyah
  • Pasar syariah, pengawasan moral (hisbah), dan prinsip keadilan transaksi
  • Zakat, infak, dan wakaf sebagai instrumen fiskal umat
  • Keuangan Islam dan inovasi digital yang berbasis nilai wahyu
  • Kritik Quraniyyah terhadap sistem kapitalisme dan ekonomi neoliberal
  • Ekonomi berbasis maqashid al-shariah dan keadilan intergenerasional
  • Integrasi ilmu tafsir, fiqh muamalah, dan kebijakan publik

Jurnal ini menyambut tulisan dari para peneliti, akademisi, pemikir kritis, dan praktisi yang ingin mendorong lahirnya paradigma ekonomi baru: yang tidak hanya halal di permukaan, tetapi juga adil dan memanusiakan di akar.