Dinamika Pasar Bebas dalam Perspektif Al-Qur’an dan Ekonomi Islam
Diterbitkan
2024-06-16
Issue
Section
Articles
Pasar bebas merupakan elemen penting dalam sistem ekonomi modern, namun dalam Islam, kebebasan tersebut harus dikawal oleh nilai-nilai etika dan spiritual. Al-Qur’an memberikan pedoman yang holistik terhadap praktik pasar yang adil, seimbang, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Melalui pendekatan tafsir tematik terhadap ayat-ayat seperti QS. Al-Mutaffifin: 1–3, QS. Al-Baqarah: 275–279, dan QS. Al-A’raf: 85, studi ini menyoroti prinsip-prinsip dasar yang membatasi kebebasan pasar: larangan penipuan (gharar), larangan riba, dan perintah untuk menegakkan timbangan yang adil. Selain itu, prinsip hisbah (pengawasan moral) dan larangan monopoli menjadi instrumen perlindungan konsumen yang ditegaskan dalam sejarah khilafah Islam. Dalam praktik kontemporer, liberalisasi pasar seringkali melahirkan asimetri informasi dan kesenjangan distribusi. Oleh karena itu, ekonomi Quraniyyah menekankan perlunya sistem pasar yang terbuka namun tetap terikat oleh maqashid syariah, yaitu menjaga keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan sosial. Kajian ini menyimpulkan bahwa model pasar bebas Islam bukanlah pasar tanpa batas, melainkan sistem yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan keadilan sebagai fondasi utama.
Ekonomika Quraniyyah: Telaah Etika, Pasar, dan Keuangan Islam adalah jurnal ilmiah yang telah melalui proses peer-review dan diterbitkan oleh Program Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang . Jurnal ini resmi terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-065293.AH.01.30 Tahun 2023.
Jl. Prof. Mahmud Yunus Lubuk Lintah, Anduring, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25153
Telepon: 0812-6644-458